Minggu, 26 April 2026 WIB

Dua ASN, di "Bekuk" Polres Humbahas,Ini Kasusnya!!!

Putra - Jumat, 12 September 2025 16:05 WIB
Dua ASN, di "Bekuk" Polres Humbahas,Ini Kasusnya!!!
Matatelinga
Para tersangka narkoba.

MATATELINGA, Humbahas: Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan bmengungkap kasus penyalahgunaan narkotik.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial BJS dan PS, diamankan petugas di Jalan Muara–Paranginan, tepatnya di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas, pada Kamis (11/9/2025)

Kedua pelaku yang diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Humbahas ini diamankan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Humbahas.

Baca Juga:

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang berada di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi BK 80 NAR yang ditumpangi kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti di duga berupa sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Menurut keterangan BJS dan PS, barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial BHT, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan pengembangan, dan kemudian Petugas kembali berhasil mengamankan BHT di Desa Lumban Silintong kecamatan Balige kabupaten Toba.

Pada saat itu BHT yang di duga sebagai pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi BB 3195 EI di sekitar Jalan Pemandian Desa Lumban Silintong sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Beri Motivasi Kepada Siswa Untuk Menggapai Cita-Cita dan Menjauhi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Sergap Bandar Sabu dari Siantar
Kejari Binjai Musnahkan BB Narkoba dan Sajam
Oknum Dokter Bersama Istri Jalani Pemeriksaan di Ruang Narkoba
Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar dari 149 Tersangka
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
 
Komentar
 
Berita Terbaru