Minggu, 26 April 2026 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa

Putra - Kamis, 11 September 2025 17:30 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025)

MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse NarkobaPolrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 29.976 gram dan ganja 22.900 gram. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNN Sumut.

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba itu disaksikan langsung lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan personel Polrestabes Medan.

Baca Juga:

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satres NarkobaPolrestabes Medan," kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Kamis (11/9/2025).

Dia menerangkan, untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 personel berhasil menangkap 2 tersangka, DC (44) dan MEP (22), warga Tanjungbalai, Provinsi Sumut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Bandar Sabu-sabu, Sita 35,25 Gram Barang Bukti
Zakiyuddin Harahap Ajak Bikers Perangi Narkoba dan Begal
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Medan Denai
Dua Sindikat Sabu ini Kompak di Luar dan Kompak Dalam Terali Besi
Zakiyuddin Harahap Ajak Bikers Perangi Narkoba dan Begal
 
Komentar
 
Berita Terbaru