Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Paul MA Simanjuntak: Bangunan Non PBG Segel Saja!!

Redaksi - Rabu, 10 Juni 2026 19:32 WIB
Paul MA Simanjuntak: Bangunan Non PBG Segel Saja!!
RDP DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :Komisi IV DPRD Kota Medan akan memanggil sejumlah pemilik bangunan dan bila diketahui bangunan tersebut tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebaiknya Satpol PP menyegelnya saja.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pemilik bangunan Rumah Tempat Tinggal (RTT) di Ruang Rapat Komisi IV, Selasa (9/6/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Syaiful Ramadhan Usulkan CFD Diperpanjang hingga Istana Maimun dan Masjid Raya
Jusuf Ginting : Proyek BRT Rawan Penyimpangan, APH Diminta Pantau Ketat
Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan
Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji
Dishub Medan Mangkir RDP Bahas BRT, DPRD Kecewa
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Pembangunan Prasarana BRT Mebidang
 
Komentar
 
Berita Terbaru