Minggu, 26 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta

Admin - Minggu, 14 September 2025 08:30 WIB
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Mtc/Ist
pelaku pencurian (tengah) sedang diapit anggota Polsek Perdagangan serta barang buktinya

Baca Juga:

"Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka," ungkap Kapolsek melanjutkan.

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. "Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu," terang AKP Ibrahim.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling untuk Stabilitas Keamanan
Pembangunan Proyek Compressed Biomethane Gas Oleh  Direktur Utama PTPN4
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025; Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Ajak Karang Taruna Bangun Simalungun, Bupati Minta PMPN Bentuk Karang Taruna Nagori/Kelurahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru