Minggu, 26 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta

Admin - Minggu, 14 September 2025 08:30 WIB
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Mtc/Ist
pelaku pencurian (tengah) sedang diapit anggota Polsek Perdagangan serta barang buktinya

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. "Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban," terang AKP Ibrahim.

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. "Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu," ujar AKP Ibrahim.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling untuk Stabilitas Keamanan
Pembangunan Proyek Compressed Biomethane Gas Oleh  Direktur Utama PTPN4
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025; Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Ajak Karang Taruna Bangun Simalungun, Bupati Minta PMPN Bentuk Karang Taruna Nagori/Kelurahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru