Minggu, 26 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta

Admin - Minggu, 14 September 2025 08:30 WIB
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Mtc/Ist
pelaku pencurian (tengah) sedang diapit anggota Polsek Perdagangan serta barang buktinya

MATATELINGA, Perdagangan:Unit Reskrim Polsek Perdagangan simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka FEM (37) ditangkap pada Jumat dinihari, (12/9/2025),di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku," ujar AKP Ibrahim.

Baca Juga:

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling untuk Stabilitas Keamanan
Pembangunan Proyek Compressed Biomethane Gas Oleh  Direktur Utama PTPN4
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025; Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Ajak Karang Taruna Bangun Simalungun, Bupati Minta PMPN Bentuk Karang Taruna Nagori/Kelurahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru