Minggu, 26 April 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu

Joshua - Sabtu, 13 September 2025 12:54 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Simalungun : Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketangguhan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis dini hari, 11 September 2025, petugas berhasil membekuk seorang pemuda asal Asahan yang nekat menjajakan narkotika jenis sabu-sabu di Simalungun dengan total barang bukti seberat 4,42 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 08.10 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari kepedulian masyarakat setempat. "Personil Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi pembukuan pelaku dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pemilihan waktu operasi pada dini hari merupakan strategi yang tepat mengingat aktivitas perdagangan gelap narkotika umumnya berlangsung pada jam-jam lengang untuk menghindari pantauan petugas.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh," ungkap Kasat Narkoba. Menurutnya, tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi dan pengumpulan bukti untuk memastikan ketepatan sasaran operasi.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Andika Putra Nasution, laki-laki berusia 20 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Status pelaku sebagai pengangguran diduga menjadi salah satu faktor yang mendorongnya terjun ke dunia gelap perdagangan narkotika.

"Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution," ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menambahkan bahwa saat akan ditangkap, pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Kajati Sumut Dukung Penuh Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara
Polisi Nyaru Pembeli, TO Pengedar Ekstasi Ditangkap
Polres Simalungun Perkuat Sinergi dengan Lapas Narkotika Siantar, Wujud Profesionalisme Jaga Kamtibmas
 
Komentar
 
Berita Terbaru