Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penekanan keras kepada jajaran PUD Pasar Kota Medan dalam Rapat Mon
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal, setelah terungkap peranannya dalam peredaran barang haram dalam jumlah besar.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/184/IV/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Sumut, tertanggal 26 April 2025. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yaitu Adlin alias Ali, Iskandar alias Ucok alias Kandar, dan Amaluddin Manurung alias Udin, diketahui bahwa ketiganya mengangkut 30 bungkus plastik ungu bertuliskan A+ bergambar kura-kura emas yang berisi narkotika jenis sabu seberat total 30 kilogram serta 20 bungkus plastik hitam berisi 2.000 cartridge vape merk Wukong White Grape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis metomidate.
Barang tersebut dikendalikan oleh Gempar Selamat alias Gompar, yang juga diketahui sebagai pemilik kapal pukat tarik warna biru hijau dengan mesin Tianle 33 Hp dan sebuah ponsel Nokia 105 warna abu-abu.
Baca Juga:
Untuk menjalankan aksinya, Gompar menjanjikan upah sebesar Rp90 juta kepada ketiga saksi, masing-masing menerima Rp30 juta. Dana operasional pun diberikan melalui istri Gompar.
Berdasarkan alat bukti yang kuat, penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut pada 30 April 2025 resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S-Tap/242/V/2025/Ditresnarkoba tertanggal 1 Mei 2025.
Selanjutnya, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan kepada Gompar, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan, keberadaannya kini tidak diketahui. Atas dasar itu, penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa serta menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gompar.
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penekanan keras kepada jajaran PUD Pasar Kota Medan dalam Rapat Mon
Berita Sumut
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu di dampingi sejumlah OPD menyerahkan bantuan kursi roda adaptif un
Berita Sumut
Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 menjadi salah satu pusat informasi pariwis
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan, masyarakat berh
Berita Sumut
MATATELINGA, Bener Meriah Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengkampanyekan pelestarian lingkungan melalui kegiatan fun rafting di aliran h
Aceh
MATATELINGA, Deliserdang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaa
Berita Sumut
Mengenal Berrynomad, Kreator TikTok yang Mengangkat Kisah Keluarga Absurd Melalui Teknologi AI
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Aksi begal sadis terjadi di kawasan Belawan, Kota Medan. Seorang pria menjadi korban begal dibacok hingga 8 kali. Pelaku
Berita Sumut
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sumut di rua
Berita Sumut
MATATELINGA, Pidie Jaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya melimpahkan seorang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan
Aceh
MATATELINGA Mengetahui cara menghemat listrik merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga setiap b
Techno
MATATELINGA, Medan Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers melahirkan langkah baru di Kota Medan. Sejumlah advokat
Lifestyle