Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Residivis Bawa Sabu Dilokasi Biliar

Budi Hermansyah - Jumat, 18 Juli 2025 07:30 WIB
Residivis Bawa Sabu Dilokasi Biliar
Mtc/ist
Tsk dan BB sabu.

MATATELINGA,Tebingtinggi: Seorang resedivis dalam kasus narkotika tahun 2018, terpaksa harus kembali masuk dalam kurungan sel penjara, karena kembali kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah lokasi permaiann biliar.

Adalah seorang pria pengangguran berinisial JP alias Joko (31), yang selama ini tercatat sebagai seorang residivis kasus narkotika pada tahun.

JP alias Joko di tangkap tim Opsnal Satres narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Sabtu sore (05/07/2025) pekan lalu disebuah lokasi biliar, tak jauh dari rumah pelaku yang beralamat di Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

"Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku, yang selanjutnya personel Satres Narkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,37 gram,"ungkap Kasat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Mulyonoo, pada kamis (16/07/2025)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sinergi Harmonis Penjaga Demokrasi, Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-12 Bawaslu Sumut
Ini Perpembangan Harga Cabe Rawit Catatan  Bapanas
Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas
Reza Pahlevi Sayangkan Penimbunan Paluh, Minta APH Bertindak
Miliki Sabu, Imam Terpaksa Tidur di Sel
Respon Cepat, Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
 
Komentar
 
Berita Terbaru