Sabtu, 26 September 2026 WIB

Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku Di Datuk Rubiah

Putra - Sabtu, 26 September 2026 15:24 WIB
Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku Di Datuk Rubiah

MATATELINGA, Belawan :Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B.A. (23) alias A., warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Datuk Rubiah, Komplek Griya Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Semangat Kebersamaan di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Polres Simalungun Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan
Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Layanan Publik, Bupati Terima Kunker Kapolres Simalungun
Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla
Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen
Dua Anak di Bawah Umur Diamankan di Sawang, Dugaan Kekerasan Seksual Didalami
Tiga Lembaga Hukum di Padang Lawas Penjarakan Warga  Dengan Tuduhan Pencurian TBS
 
Komentar
 
Berita Terbaru