Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Putra - Selasa, 02 September 2025 18:10 WIB
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Buronan Poldasu

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen pihaknya dalam memburu tersangka hingga tertangkap.

"Kami sudah menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka, namun karena tidak kooperatif dan keberadaannya tidak jelas, saat ini ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, dan kepada masyarakat, mari bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polda Sumut terus memperketat pengawasan jalur peredaran narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Kajati Sumut Dukung Penuh Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara
Polisi Nyaru Pembeli, TO Pengedar Ekstasi Ditangkap
Polres Simalungun Perkuat Sinergi dengan Lapas Narkotika Siantar, Wujud Profesionalisme Jaga Kamtibmas
Jaringan Narkoba, Kembali Diringkus Polisi
Residivis Bawa Sabu Dilokasi Biliar
 
Komentar
 
Berita Terbaru