Minggu, 26 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta

Admin - Minggu, 14 September 2025 08:30 WIB
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Mtc/Ist
pelaku pencurian (tengah) sedang diapit anggota Polsek Perdagangan serta barang buktinya

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. "Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000," ucap Kapolsek Perdagangan.

Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian," ujar AKP Ibrahim.

Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. "Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya," ungkap Kapolsek.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling untuk Stabilitas Keamanan
Pembangunan Proyek Compressed Biomethane Gas Oleh  Direktur Utama PTPN4
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025; Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Ajak Karang Taruna Bangun Simalungun, Bupati Minta PMPN Bentuk Karang Taruna Nagori/Kelurahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru