Minggu, 26 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta

Admin - Minggu, 14 September 2025 08:30 WIB
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Mtc/Ist
pelaku pencurian (tengah) sedang diapit anggota Polsek Perdagangan serta barang buktinya

Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. "Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan," tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling untuk Stabilitas Keamanan
Pembangunan Proyek Compressed Biomethane Gas Oleh  Direktur Utama PTPN4
Prioritas Bupati Simalungun Layanan Buat KTP dan KK Bagi Masyarakat
Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025; Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Ajak Karang Taruna Bangun Simalungun, Bupati Minta PMPN Bentuk Karang Taruna Nagori/Kelurahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sita 4,42 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru