Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Toni Iwir Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Yasmir - Selasa, 26 Agustus 2025 07:15 WIB
Toni Iwir Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat
Matatelinga
Toni Iwir bersama barangbukti diringkus perugas

MATATELINGA, Kampung Rakyat: Mencuri sepeda motor dari dalam rumah korban Sri Ana (40), warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, berhqsil membekuk tersangka pelaku.

Perisriwa yang dikatagorikan sebagai tindqk pidana pencurian pemberatan (curat) ini, menurut laporan korban terjadi Kamis (14/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban.

Baca Juga:

Dalam laporannya, korban menyampaikan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, yang terparkir di dalam rumah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp4.800.000. Laporan kemudian ditindaklanjuti Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim Unit Luar Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (21/8/2025).

Atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH, Kanit Reskrim Ipdq ML Tobing SH, bersama tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MAD alias Toni Iwir, 50, warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka ditangkap di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan STNK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring Muham SIK, menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Polsek Kampung Rakyat.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengingatkan, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya maksimal memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. (yasmir)

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru