MATATELINGA, Kotapinang : Petugas Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Jum'at (28/10/2022), sekira pukul 11.30 Wib, menangkap seorang pemuda kelahiran Medan, pelaku tindak pidana pencurian pemberatan, dari rumah tersangka di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan tersangka, dipimpin Panit 2 Opsnal, Ipda Francis Ssragih SH MH.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang Gunardi Hutabarat, melalui Panit 2 Opsnal, Ipda Francis Ssragih SH MH menyebutkan, penangkapan tersangka RRF pria kelahiean Medan, 23 Maret 1986, sehari-harinya berstatus sebagai pekerja mocok-mocok.
Baca Juga:Polda Sumut Ringkus Dua Komplotan Perampok Antarprovinsi
Disebutkannya, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/189/X/ 2022/ SPKT /SEK. KOTAPINANG/ RES. L. BATU / POLDASU.
"Ya, tersangka ditangkap, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (tersangka memasuki rumah korban), tanpa seizin pemilik rumah", hal ini disampaikan Francis yang dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2022) sore", ucap Francis.
Katanya, peristiwanya terjadi Rabu (26/10/2022), sekitar pukul 13.00 Wib. Korban Sangap Pane, bersama saksi Dedi Sabana Dalimunthe, sampai dirumah dari pasar Kotapinang.
"Saat itu, melihat pintu dapur tidak tertutup rapat dimana sebelumnya pintu itu tertutup rapat. Selanjutnya melihat HP miliknya Vivo Y12 dan Realme 8 Pro, sudah tidak ada diruang tamu, dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotapinang;", tambahnya.
[br]
Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, personil unit Reserse Polsekta Kotapinang, melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan analisa terhadap CCTV, ditemukan bukti permulaan, telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan. Diduga dilakukan tersangka RRF. Dengan cara, masuk kedalam rumah korban.
Caranya kata Francis, memanjat dari kisi-kisi kamar mandi, lalu masuk ke dalam ruang tengah dan mengambil 2 unit HP, terletak di meja ruang tamu. Sedangkan korban, sedang tidak di rumah, lagi bekerja di Lasar Kotapinang;
Selanjutnya, tambah Francis, petugas memperoleh informasi, tersangka RRF sedang berada di rumahnya.
"Tim langsung meluncur ke rumah tersangka. Tim langsung melakukan penangkapan, disertai mengamankan barang bukti," tuturnya (Yasmir)