Rabu, 16 September 2026 WIB

Edarkan Narkoba, Perempuan Paruh Baya Masuk Bui

Yasmir - Jumat, 15 Agustus 2025 09:12 WIB
Edarkan Narkoba, Perempuan Paruh Baya Masuk Bui
Tsk dan BB sabu

MATATELINGA,Rantauprapat : Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbaru, dipimpin Kanit II, Ipda R SitungkirSH, mengamankan seorang perempuan separih baya berinisial UH, 46, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 23.20 WIB di Lingkungan Purba Sari, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip sedang dan 14 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,28 gram/brutto.

Kemudian satu sekop dari pipet plastik, dua bungkus plastik klip sedang kosong, satu kotak transparan, serta satu unit ponsel Oppo warna merah.

Baca Juga:

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH mengungkapkan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria warga Sigambal, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu, 2 Pengedar Dibekuk di Gubuk
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota
 
Komentar
 
Berita Terbaru