Minggu, 26 April 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu, 2 Pengedar Dibekuk di Gubuk

Joshua - Senin, 11 Agustus 2025 12:30 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu, 2 Pengedar Dibekuk di Gubuk
Dua tersangka dan BB sabu.

MATATELINGA,Simalungun ::Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,31 gram dalam operasi penindakan di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) pukul 10.50 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di area Pemakaman Umum Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota
Sebuh Gubuk Tempat Penyimpanan Narkoba Seberat 12,75 Gram Sabu, Diketahui Polisi
Polisi Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti
 
Komentar
 
Berita Terbaru