Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap

Putra - Kamis, 07 Agustus 2025 15:46 WIB
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan perlihatkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (7/8/2025)

MATATELINGA, Medan : Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan keponakan, DC (44) dan MEP (22), keduanya warga Tanjung Balai diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Kedua tersangka mengaku sudah dua kali beraksi mengedarkan sabu dan ekstasi ke berbagai daerah di Sumatera Utara.

"Baru-baru ini kita berhasil mengungkap kasus narkotika di Asahan dengan 2 tersangka yang masih kerabat, yakni panam dan keponakan.

Mereka sudah 2 kali mendistribusikan narkoba ke berbagai wilayah di Sumatera Utara seperti Medan, Labuhanbatu dan kota-kota lainnya dengan upah, Rp 4 juta perkilo sabu," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes AKBP, Rudi Silaen dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan rilis pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan narkoba, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Keluarga Besar Kodim 0208/Asahan Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan
Kasat Lantas Polres Asahan "Saya Bangga Menjadi Anak Wartawan"
"Bokis" Pengedar Sabhu Dibekuk Opsnal Polsek Air Batu
Razia Rutin dan Penetiban Listrik di Rutan Medan Dilakukan dengan Pendekatan Humanis
Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya
Eko Afrianta Sitepu : Segera Realisasikan Pembangunan Terminal dan Fly Over di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru