Minggu, 01 November 2026 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan

Putra - Selasa, 12 Agustus 2025 18:16 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Dua tersangka

MATATELINGA,Medan : Dukung Asta Cita Presiden. Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumut berhasil mengungkap Jaringan NarkobaAntar Provinsi. Petugas mengamankan Dua Tersangka dan 10 Kg Sabu, (8/8).

Direktur Reserse NarkobaPolda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan ini hasil pengembangan dari Tangkapan mereka beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan Penyelidikan ternyata Sinkron dengan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan mengantar sabu ke Palembang melintasi Medan.

" Barang bukti sabu yang diantar 10 Kg,"ujar Calvjin, Selasa(12/8).

Dijelaskannya, Para tersangka diamankan yaitu RM (kurir) warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang dan SB warga Ds mesjid tuha, Kec. Meureudu , Kab. Pidi jaya, Prov. Aceh.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Sirandorung
Dilatarbelakangi Masalah Narkoba, Kasus Penculikan Disertai Pembunuhan
Kasus Narkoba di Desa Pasir Tuntung
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba
"Bokis" Pengedar Sabhu Dibekuk Opsnal Polsek Air Batu
Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya
 
Komentar
 
Berita Terbaru