MATATELINGA, Labusel: Satian Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik perdagangan narkotika di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyebutkan, penindakan terhadap pelaku narkoba itu sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca Juga:
Kata dia, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.