Kamis, 17 September 2026 WIB

Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota

Irpan - Kamis, 14 Agustus 2025 10:30 WIB
Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota
Tiga tersangka dan BB

MATATELINGA,Binjai : Satresnarkoba polres Binjai telah berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Binjai-Tanjung Balai serta melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelakunya dengan inisial HS (37), DP (35) dan IS (54).

Penangkapan ini berawal saat Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar, kemudian dilakukan penyelidikan di lokasi penangkapan dibawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu, SH.

Hasil penyelidikan di lokasi pertama di Jalan Waru, gang Bejo, Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara, hari Rabu 6/8/25 pukul 18.15 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap HS (37) dan DP (35) menguasai 6 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 505,77 gram dibungkus dengan plastik warna hitam, ⁠2 unit handphone 1 buah kotak rokok serta 1 buah plastik warna hitam (sebagai pembungkus)

Baca Juga:

Sesuai hasil pengakuan dari HS maupun DP, narkoba tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial IS, yang keberadaannya berada di Tanjung Balai dengan perjanjian hasil penjualan segera disetorkan melalui transfer rekening bank milik IS di Tanjung Balai.

Kemudian tim langsung mengejar terhadap keberadaan IS ke Tanjung Balai, dan tepatnya pada hari kamis (7/8/25) pukul 06.00 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap IS di jalan Lintas Sumatera Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Kemudian petugas langsung memboyongnya ke satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,

Baca Juga:

" Polisi mempersalahkan ke-tiganya dengan pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau mati", tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai. (irpan)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita
Samsul Tarigan Ditahan Kejari Binjai
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Api Lahap Pabrik Busa Kasur
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu, 2 Pengedar Dibekuk di Gubuk
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru