Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Polisi Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

Putra - Kamis, 07 Agustus 2025 16:30 WIB
Polisi Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, Kamis (7/8/2025)

MATATELINGA, Medan : Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan kilogram sabu.

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan sebelumnya yang menjerat tiga orang pria.

Ketiganya, yakni MAS (29), MJN (24) dan ARL (29). Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 20 kg sabu dan 58.750 butir pil extacy.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pemusnahan itu merupakan bentuk pertanggung jawaban yuridis pihaknya sebelum melimpahkan berkas untuk tahap selanjutnya.

Baca Juga:

"Ini hasil dari dua penindakan, dengan total tiga tersangka," katanya, Kamis (7/8/2025).

Dari jumlah barang bukti tersebut, sebanyak 19,830 Kg sabu dan 58.131 butir ekstasi dimusnahkan. Sementara sisanya disisihkan untuk keperluan labfor.

"Penyisihan untuk labfor 170 gram sabu dan 619 butir ekstasi. Tidak ada barang bukti yang di sisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya," tuturnya.

Baca Juga:

Seluruh barang bukti, sebelum dimasukkan ke mesin incinerator, dilakukan pemeriksaan oleh tim labfor. Barang bukti dipilih secara acak oleh audiens yang hadir dan dilakukan pengecekan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kenapa Penghuni Lapas Bisa Buka Jaringan Peredaran Narkoba....?
Polisi Dilempari Batu Saat Menggerebek
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tinggal Memburu Satu Lagi tahanan Melarikan diri
Polrestabes Medan Bahas Tentang Narkoba dengan PD Muahmmadiyah
Sandi Nugroho : Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Jajaran Kepolisian Polrestabes Medan Naik Pangkat
 
Komentar
 
Berita Terbaru