Senin, 27 April 2026 WIB

Polda Sumut Imbau Unjuk Rasa Dilakukan Sesuai Aturan Hukum

Putra - Selasa, 05 Agustus 2025 11:00 WIB
Polda Sumut Imbau Unjuk Rasa Dilakukan Sesuai Aturan Hukum
Mtc/ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs. H. Ferry Walintukan

MATATELINGA, Medan :Sejumlah orang yang mengaku sebagai kader partai politik menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, pada Selasa (5/8/2025).

Mereka menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap seseorang bernama Samsul Tarigan serta mendesak penutupan tempat hiburan malam Marcopolo.

Aksi tersebut berlangsung tanpa pemberitahuan dan izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs. H. Ferry Walintukan menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:

"Kami sampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan rumah dinas Kapolda Sumut tidak memiliki izin," ujar Kombes Pol Ferry, Selasa (5/8/2025).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru