Sabtu, 12 September 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan Thailand

Putra - Sabtu, 02 Agustus 2025 20:45 WIB
Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan Thailand
Empat tersangka narkoba jaringan Thailand diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan : Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 26 kg, pil ekstasi berbagai merek sebayak 39.650 butir dan 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan dan 150 cartridge vape liquid mengandung narkoba.

Keempat orang yang diamankan itu berinisial RR, IS, FM dan FA. Mereka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkoba asal Thailand tersebut.

Baca Juga:

"Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) lalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Sebanyak empat orang berhasil diamankan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru