Jumat, 18 September 2026 WIB

86 Napi di Sumut Terima Amnesti Presiden Prabowo Langsung Bebas

Putra - Selasa, 05 Agustus 2025 10:13 WIB
86 Napi di Sumut Terima Amnesti Presiden Prabowo Langsung Bebas
Kabid Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan.

MATATELINGA,Medan : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 86 warga binaan di wilayah itu resmi dibebaskan karena menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan itu merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menanganiovercrowdingdi lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Yudi Suseno di Medan, melalui Kabid Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan.

Yudi mengatakan pemberian amnesti itu juga sebagai memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pidana.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti
Andi Agtas, Enggan Menghubungkan Pemberian Abolisi dan Amnesti Dengan Muatan Politis
Kasus Viral di Labusel, 2 Terlapor Penganiaya Beruk Dipulangkan
Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Kominfo Sumut: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU
DPR setujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
Dukungan Bupati Kepada Polres Simalungun Dalam Membangun Zona Integritas Demi Masa Depan yang Lebih Bersih
 
Komentar
 
Berita Terbaru