Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Andi Agtas, Enggan Menghubungkan Pemberian Abolisi dan Amnesti Dengan Muatan Politis

Redaksi - Sabtu, 02 Agustus 2025 06:15 WIB
Andi Agtas, Enggan Menghubungkan Pemberian Abolisi dan Amnesti Dengan Muatan Politis
Pixabay
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

MATATELINGA, Jakarta: Pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembaong (Tom Lembong) dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan, hal tersebut dikatakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Sekali lagi, ini adalah pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman saat konferensi pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:

Tambah Andi Agtas, dengan abolisi dan amnesti ini, Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua komponen bangsa bersatu membangun Indonesia.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Tanah Jawa Gencarkan Pengamanan dan Pelayanan Publik, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Simalungun
Balige Writers Festival Perkuat "Holong" di Tengah Masyarakat Toba
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di Bawah Rintik Gerimis
Tak Sigap Tanggapi, Penonton Nyaris Ricuh
Santer Satwa di Medan Zoo Kosong, PUD Pembangunan : Operasional Masih Tetap!
Zulham Efendi : Salut.. Polisi Cepat Tangkap Pelaku Culik Anak
 
Komentar
 
Berita Terbaru