MATATELINGA, Labuhanbatu : Tanjung Leidong : Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangmap seorang tersangkaa pengedar narkoba jenis sabu, berinisial A alias Adul, 34, warga Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Selasa (29/7/2025).
Penangkapan dilakukan di Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Ledong, menyusul informasi masyarakat, adanya aktivitas mencurigakan diduga terkait transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH M.H, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Syafrudi Alamsyah SSos, melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung menangkap tersangka Adul. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 3 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat total 36,93 gram brutto, 3 bungkus plastik klip sedang juga diduga berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 plastik klip kosong.