Minggu, 26 April 2026 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan

Putra - Kamis, 24 Juli 2025 18:18 WIB
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan yang dibekuk.

MATATELINGA, Deliserdang : Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial HL (48), tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula pada Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II. Dalam kejadian tersebut, korban Dedy Kurniawan Putra menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa ia telah dibacok oleh pelaku yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi. Korban kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan dan diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur
Diduga Hendak Kabur, Prajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres dan Kapolsek, Kapolres Aceh Barat Titip Pesan Ini
Polres Terapkan Siruatan Amankan Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Labusel
Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Bersilaturahmi ke Polres Labuhanbatu
Wakapolres Tapteng Dilantik dan Sejumlah Posisi Strategis
 
Komentar
 
Berita Terbaru