Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 18:20 WIB
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur
Tersangka yang diamankan polisi

MATATELINGA,Tapaktuan: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawahumur. Korban diketahui berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X yang berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/7/2025). Saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku RS (40) sebagai Mucikari, petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam pelaku, yang melibatkan korban di bawahumur. Selanjutnya, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, dua pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yaitu NN (27) yang berperan sebagai pengantar korban, dan NI (35) yang memesan korban untuk dijadikan pemuas nafsunya. Ketiganya telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. "Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawahumur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum," ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Hendak Kabur, Prajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
Pengedar Sabu Ditangkap saat Tunggu Pembeli
Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti
Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh
Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Tangkap Pengedar Sabu 5,23 Gram
Curi Alat Pertanian Warga, Ulong Ditangkap Polisi Di Sei Berombang
 
Komentar
 
Berita Terbaru