Senin, 27 Juli 2026 WIB

Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Tangkap Pengedar Sabu 5,23 Gram

Joshua - Selasa, 15 Juli 2025 08:15 WIB
Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Tangkap Pengedar Sabu 5,23 Gram
Matatelinga
Bb sabu dan tersangka.

MATATELINGA,Simalungun : Kerja sama sinergis antara Polsek Bangun dan Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba.

Satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,23 gram bruto, membuktikan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

Menjadi pencapaian signifikan adalah berhasilnya operasi gabungan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang wiraswasta berusia 47 tahun.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga:

Yang menjadi pelaku dalam kasus ini adalah Bonar Napitupulu, laki-laki berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Sawo 2 Nomor 03 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diduga telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kediamannya.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
Polres Binjai Sedang Proses Hukum Terhadap Kasus Bentrokan Dua Ormas
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
Polrestabes Medan Ringkus Warga Tembung Pengedar Sabu
Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba
Polsek Siantar Selatan Sambangi Posko KBN Jalan Gunung Sinabung
 
Komentar
 
Berita Terbaru