Sabtu, 07 Maret 2026 WIB

Bawa Keranda, Pemuda Tanjungbalai Kecam Konten Arlinda 'Jantung Pisang86' yang Diduga Rendahkan WNI"

Redaksi - Rabu, 30 Juli 2025 19:27 WIB
Bawa Keranda, Pemuda Tanjungbalai Kecam Konten Arlinda 'Jantung Pisang86' yang Diduga Rendahkan WNI"
Matatelinga
Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu menggelar unjuk rasa mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tiktokers bernama Arlinda.

MATATELINGA,Tanjungbalai: Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu mendesak pihak berwenang untuk segera menindak Arlinda, seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang berada di Malaysia.

Arlinda diduga melakukan provokasi melalui konten-kontennya di akun TikTok "Jantung Pisang86," yang dinilai meresahkan dan menghina martabat masyarakat Indonesia.Rabu, (30/7/2025).

Massa aksi melakukan long march dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menuju Bundaran PLN hingga berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dalam aksinya, massa turut membawa miniatur keranda dan spanduk bergambar Arlinda sebagai simbol kekecewaan mereka.

Koordinator aksi, Alrivai Zuhairisah, bersama Arif dan Juanda, secara bergantian berorasi mengungkapkan bahwa konten yang diunggah Arlinda berisi pernyataan provokatif yang diduga melecehkan dan menghina martabat masyarakat Indonesia. Hal ini memicu kekecewaan, kemarahan, dan polemik luas di Tanah Air.

Baca Juga:

"Dalam salah satu kontennya, Arlinda secara eksplisit menyebutkan bahwa orang Tanjungbalai memiliki 'perangai orang kampung yang sangat rakus'," ujar Alrivai. Pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat Tanjungbalai secara khusus, tetapi juga menimbulkan stigma negatif dan merusak citra Kota Tanjungbalai.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fakta Persidangan: Barang Bukti Tersangka Lombek Cs Diduga Digunakan untuk Menjerat Rahmadi
Ketua Umum Pena Nusantara Bersatu menyerah SK ketua DPW Sumut Pena  Becak Motor Bersatu
Ratusan Ditangkap Penggerebekan di Perkebunan Ganja
Kompol DK Tidak Hadiri Gelar Perkara di Bidpropam Polda Sumut
Peringatan HANI : Pantai Johor Diresmikan sebagai Kelurahan Bersinar, ASN dan Non-ASN Akan Jalani Tes Urine
Penarikan Retribusi Pasar ke PKL Alun Alun bertentangan Dengan Perda dan Perwal
 
Komentar
 
Berita Terbaru