MATATELINGA,Tanjungbalai: Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu mendesak pihak berwenang untuk segera menindak Arlinda, seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang berada di Malaysia.
Arlinda diduga melakukan provokasi melalui konten-kontennya di akun TikTok "Jantung Pisang86," yang dinilai meresahkan dan menghina martabat masyarakat Indonesia.Rabu, (30/7/2025).
Massa aksi melakukan long march dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menuju Bundaran PLN hingga berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dalam aksinya, massa turut membawa miniatur keranda dan spanduk bergambar Arlinda sebagai simbol kekecewaan mereka.
Koordinator aksi, Alrivai Zuhairisah, bersama Arif dan Juanda, secara bergantian berorasi mengungkapkan bahwa konten yang diunggah Arlinda berisi pernyataan provokatif yang diduga melecehkan dan menghina martabat masyarakat Indonesia. Hal ini memicu kekecewaan, kemarahan, dan polemik luas di Tanah Air.
Baca Juga:
"Dalam salah satu kontennya, Arlinda secara eksplisit menyebutkan bahwa orang Tanjungbalai memiliki 'perangai orang kampung yang sangat rakus'," ujar Alrivai. Pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat Tanjungbalai secara khusus, tetapi juga menimbulkan stigma negatif dan merusak citra Kota Tanjungbalai.
Alrivai menegaskan bahwa perbuatan Arlinda bukan sekadar masalah perorangan, melainkan menyangkut harga diri bangsa dan kehormatan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu merasa perlu menyampaikan kepedulian dan komitmen dalam menjaga martabat bangsa di tengah arus bebas konten digital.
Rina Mariana, seorang PMI asal Tanjungbalai yang turut hadir dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa dalam konten-kontennya, Arlinda kerap menyudutkan dan melecehkan PMI yang berada di Malaysia. konten tersebut telah membawa dampak negatif bagi WNI yang berada di Malaysia.
"Bahkan, konten-konten 'Jantung Pisang' selalu menjelek-jelekkan pemerintah Indonesia," tegas Rina.
Setelah satu jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris DPRD Tanjungbalai, Hamdani, untuk menyerahkan petisi. Di hadapan massa, Hamdani menyatakan akan menindaklanjuti petisi tersebut kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan pesan dari pimpinan DPRD yang merasa sangat tersinggung atas konten "Jantung Pisang86" dan berjanji akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Setelah aksi di Gedung DPRD Tanjungbalai, perwakilan massa melanjutkan dengan membuat laporan di Polres Tanjungbalai.(riki)