Alrivai menegaskan bahwa perbuatan Arlinda bukan sekadar masalah perorangan, melainkan menyangkut harga diri bangsa dan kehormatan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu merasa perlu menyampaikan kepedulian dan komitmen dalam menjaga martabat bangsa di tengah arus bebas konten digital.
Rina Mariana, seorang PMI asal Tanjungbalai yang turut hadir dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa dalam konten-kontennya, Arlinda kerap menyudutkan dan melecehkan PMI yang berada di Malaysia. konten tersebut telah membawa dampak negatif bagi WNI yang berada di Malaysia.
"Bahkan, konten-konten 'Jantung Pisang' selalu menjelek-jelekkan pemerintah Indonesia," tegas Rina.
Setelah satu jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris DPRD Tanjungbalai, Hamdani, untuk menyerahkan petisi. Di hadapan massa, Hamdani menyatakan akan menindaklanjuti petisi tersebut kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan pesan dari pimpinan DPRD yang merasa sangat tersinggung atas konten "Jantung Pisang86" dan berjanji akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Setelah aksi di Gedung DPRD Tanjungbalai, perwakilan massa melanjutkan dengan membuat laporan di Polres Tanjungbalai.(riki)