MATATELINGA, Tebingtinggi: JW alias Bowo (35) warga Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi setelah dirinya di tangkap tim Opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi gara-gara menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,50 gram.
Penangkapan terhadap JW alias Bowo oleh Tim Opsnal Satres Narkoba terjadi pada Selasa sore (22/07/2025) di rumahnya yang terletak di Dusun II, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap JW alias Bowo berdasarkan adanya laporan dari masyarakat akan peredaran gelap narkoba yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Akan informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkiba Mapolres Tebingtinggu langsung turun ke lokasi yang di maksud guna di lakukan lidik hingga akhirnya berhasil menangkap di duga pelaku bersama barang bukti.
Dimana dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,50 gram. Dan turut diamankan plastik klip kosong, kantong dari lakban hitam, tisu putih, senter, handphone merk Infinix, dan uang tunai sebesar Rp180.000," ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H, pada Selasa (29/07/2025).
Saat dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.