Selasa, 14 Juli 2026 WIB

IRT Berambut Pirang 'Masuk' Gegara Edarkan Sabu

Agus Sabono - Selasa, 08 Juli 2025 20:00 WIB
IRT Berambut Pirang 'Masuk' Gegara Edarkan Sabu
Matatelinga
Wanita berambut pirang yang merupakan seorang IRT pengedar narkotika jenis sabu saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti

MATATELINGA, Tebingtinggi: Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah ketangkap tim Opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena di ketahui telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

IRT yang memiliki rambut pirang berinisial DRS (32), warga Jalan HM.Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi ini di tangkap tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti pada Senin siang (30/06/2025) pekan lalu.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan di Jalan HM. Yamin Kelurahan Tambangan Hulu, tak jauh dari rumah pelaku.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Presiden Trump Mengirimkan Pesan "RUU yang Besar dan Indah"
Penjual Mobil Bekas Getar Getir, Mau Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru
Rico Waas Jamu Qori Internasional, dan Pembacaan Ayat Al-qur'an
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Panen Jagung Hibrida di Lahan Binaan Lanud Seluas 53 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO
Bryan Kohberger Mengaku Bersalah Atas Semua Tuduhan Dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa
 
Komentar
 
Berita Terbaru