Selasa, 14 Juli 2026 WIB

IRT Berambut Pirang 'Masuk' Gegara Edarkan Sabu

Agus Sabono - Selasa, 08 Juli 2025 20:00 WIB
IRT Berambut Pirang 'Masuk' Gegara Edarkan Sabu
Matatelinga
Wanita berambut pirang yang merupakan seorang IRT pengedar narkotika jenis sabu saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti

"Pelaku ditangkap saat berada dipinggir Jalan HM. Yamin, tidak jauh dari rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,71 gram," ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Selasa (08/07/2025).

Baca Juga:

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa plastik klip kosong, uang tunai, handphone, pipet plastik berbentuk runcing dan dompet. Keseluruhannya diduga digunakan pelaku untuk transaksi dalam mengedarkan sabu.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Presiden Trump Mengirimkan Pesan "RUU yang Besar dan Indah"
Penjual Mobil Bekas Getar Getir, Mau Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru
Rico Waas Jamu Qori Internasional, dan Pembacaan Ayat Al-qur'an
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Panen Jagung Hibrida di Lahan Binaan Lanud Seluas 53 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO
Bryan Kohberger Mengaku Bersalah Atas Semua Tuduhan Dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa
 
Komentar
 
Berita Terbaru