" Jadi, kami sudah sepakat akan berhenti selama dua hari.Karena pada tanggal 9 Juli akan dilakukan pertemuan bersama ," ucapnya.
Namun, warga saat itu meminta agar dibuat perjanjian agar PT AJP benar-benar menghentikan operasional perusahaan.
Tapi, hal ini tidak bisa dilakukan oleh PT AJP, sehingga sebagian warga meninggalkan ruang pertemuan.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak saat itu menyatakan agar PT AJP dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
" Hak-hak masyarakat jangan diabaikan karena sudah bertahun-tahun permasalahan ini, tapi tidak ada solusi.Dan apa yang disampaikan soal pertemuan dengan pihak management PT AJP kami meminta agar benar-benar memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga disekitar lingkungan ini ," katanya.
Namun, dikatakan Paul pihaknya akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP) denga menghadirkan seluruh stakholder dari Pemko Medan.
" Kami akan mengutamakan kepentingan warga, maka ini akan buat jadwal RDP dengan menghadirkan pihak Pemko Medan untuk mengecek segala perizinan PT AJP termasuk izin limbah, " kata Paul.
Sedangkan, anggota Komisi 4, Lailatul Badri bahwa persoalan PT Agro Jaya Perdana (AJP) telah bertahun- tahun terjadi, tapi hingga kini belum mendapat perhatian.