Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Dugaan Mahar Jabatan Kepala Lingkungan di Medan Kota Mencuat, LIPPSU Minta Evaluasi Camat dan Lurah

Redaksi - Minggu, 06 Juli 2025 06:00 WIB
Dugaan Mahar Jabatan Kepala Lingkungan di Medan Kota Mencuat, LIPPSU Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Matatelinga
Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik

MATATELINGA, Medan: Dugaan adanya praktik mahar dalam proses pemilihan kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, mencuat ke permukaan. Nilai mahar yang disebutkan bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp30 juta, dan diduga melibatkan Oknum aparat kelurahan dan kecamatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut, dugaan tersebut muncul salah satunya di Kelurahan Kota Matsum III, khususnya dalam proses seleksi Kepling Lingkungan 10.

"Kami melihat indikasi kuat adanya kecurangan dalam proses seleksi, termasuk penghapusan hasil verifikasi yang sebelumnya diumumkan di papan informasi kelurahan," kata Azhari.

Manipulasi Dukungan Warga

Menurut Azhari, ada dugaan manipulasi data dukungan warga terhadap calon kepling, terutama kepada salah satu calon yang dinilai tidak sesuai dengan kehendak oknum pejabat setempat. Ia menyebut, dukungan terhadap calon tersebut dikurangi sehingga tidak memenuhi ambang batas administrasi.

Ia menilai, tindakan tersebut mencederai proses demokrasi di tingkat lingkungan dan meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi Camat Medan Kota dan Lurah Kota Matsum III.

Penjelasan Pihak Kecamatan

Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, melalui Sekretaris Camat Endang Wastiani, menyatakan bahwa tidak ada satu pun calon di Lingkungan 10 yang memenuhi syarat administrasi.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru