" Setiap hari kami tergangu tidur karena kebisingan mesin pabrik.Belum lagi air sumur kami juga menghitam ," kata warga saat itu.
Abdul, salah satu warga mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa mereka lakukan, karena sudah tidak tahan dengan polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.
Dalam aksi ini turut hadir Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea yang melakukan mediasi dengan warga untuk bertemu perwakilan PT Agro Jaya Perdana (AJP).
Baca Juga:
Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan, dimana
warga tetap menuntut PT Agro Jaya Perdana (AJP) agar bertanggung jawab atas apa yang dialami
warga saat ini.
" Kami hanya meminta kompensasi apa yang saat kami alami sudah bertahun-tahun ," kata warga.
Sedangkan, Dedi Haryadi mewakili PT AJP saat itu tidak bisa mengambil keputusan apa pun.
Dihadapan, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi 4, Lailatul Badri hadir ke lokasi, dikatakan bahwa pihaknya telah menyepakati keinginan warga untuk menghentikan operasional pabrik selama dua hari.