MATATELINGA, Medan :Komisi 4 DPRD Medan tetapkan sejumlah kesepakatan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan warga lingkungan I dan III Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur dengan pihak pengelola usaha Padel Quantum Sports & Social Club.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (26/5/2026) guna menyahuti keluhan masyarakat atas dampak pembangunan lapangan Padel Quantum Sports & Social Club di Jalan Cemara Nomor 53, Kecamatan Medan Timur.