MATATELINGA, T.Tinggi : Masa kontrak pendirian Menara Telekomunikasi atau yang sering di sebut tower BTS milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut yang berlokasi di Jalan LKMD 2 dan 3 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi di sebutkan akan habis masa kontraknya tertanggal 8 Juni 2026 selama 11 tahun berdiri gagah sejak awal 2006, di lahan milik Fuzianto.
Namun warga yang berada di radius 42 Meter sebanyak 84 jiwa menganggap berdirinya tower tersebut tidak ada manfaatnya bagi mereka justru membawa dampak negatif selama 11 tahun berada di bawah menara telekomunikasi tersebut.