Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Warga Jalan LKMD 2 Dan 3 Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS

Agus Sabono - Jumat, 22 Mei 2026 17:30 WIB
Warga Jalan LKMD 2 Dan 3 Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS
Dan warga sepakat menolok perpanjangan izin kontrak berdirinya tower tersebut, meski pemilik lahan masih tetap bersedia lahannya di di jadikan lokasi berdirinya tower tersebut.
Adapun dampak yang mereka alami selama 11 tahun sejak tower itu berdiri, diantaranya rasa ketakutan yang menghantui mereka kalau-kalau menara telekomunikasi itu tumbang, belum lagi peralatan elektronik yang mereka gunakan selama ini sering mengalami kerusakan, terutama pada pesawat telekomunikasi dan kulkas.
Bukan hanya itu, selama ini warga juga mengaku sering menagalami sakit bagian kepala dan hal tersebut sudah di rasakan warga selama bertahun-tahun. Namun saat di periksa ke dokter tidak di temukan adanya penyakit, namun saat berada di bawah tower kepala selalu merasa saklit.
Hal inilah yang di katakan ibu Kuteng (78) yang mengaku dirinya sering mengalami sakit kepala. Begitu juga yang di alami Rifai (55) yang juga mengaku selama beberapa tahun peralatan elektroniknya seperti televisi selalu mengalami kerusakan dan itu sama sekali tidak pernah di ganti oleh pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut.
"Kebetulan jarak rumah saya dengan tower hanya lima meter, dan selama bertahun-tahun alat-alat elektronik saya selalu mengalami kerusakan, dan tidak pernah di ganti sama sekali," jelas Rifai.
terkait hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya perpanjangan kontrak menara telekomunikasi di areal pemukiman padat penduduk tersebut, warga sepakat menyurati berbagai instansi terkait akan perpanjangan tower BTS tersebut.
Hingga akhirnya pada kamis pagi (21/05/2026) pihak Kelurahan Karya Jaya menghandirkan warga yang berdampak, dengan harapan pihak terkait ikut hadir, namun yang hadir dalam undangan tersebut hanya pihak Dinas Perizinan dan Penanaman Modal yang di wakili oleh Syaiful dan Farida, sedangkan pemuilik lahan yang masih warga Lingkungan III Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi justru tidak mau hadir memenuhi undngan tersebut.
Akhirnya pertemuan yang awalnya menganggendakan mediasi harus berubah pertemuan yang bersifat shering atau tukar pendapat terkait perizinan mendirikan tower, karena pihak-pihak yang di undang tidak hadir.
Kepala Kelurahan Karya Jaya, Muhammad Supri, SH mengaku sangat kecewa karena pihak-pihak yang telah di undang termasuk pemilik lahan tidak mau datang guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dan dirinya berjanji akan kembali mengundang pihak-pihak yang yang berkaitan untuk kembali di pertemukan dengan masyarakat. Dan kebetulan dirinya selaku lurah sudah menghubungi pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut, dan dalam pertemuan selanjutnya pihak pengusaha akan bersedia datang.
"Sudah saya hubungi pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut, dan alhamdulillah mereka nanti bersedia hadir dalam pertemuan selanjutnya," jelas Supri.
Begitu juga dengan perwakilan dari Dinas Perizinan dan penanaman modal, mereka juga bersedia kembali hadir dalam pertemuan selanjutnya, juga berharap nantinya pihak-pihak yang di undang bisa hadir semua, sehingga masyarakat menjadi puas

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
Hakim PN Medan Tolak Prapid Kadis Kesehatan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias TA 2022
PUD Pembangunan  Tak Berdaya,  Godfried Effendy Lubis Minta Inovasi
Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Naik, Jadi Sinyal Positif bagi Pembangunan
Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi
Tolak Tawaran RJ, Keluarga Korban Lakalantas di Madina Surati Kejari Minta Tersangka Ditahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru