Selasa, 15 September 2026 WIB

Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon : Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan

Admin - Selasa, 01 Juli 2025 12:40 WIB
Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon : Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan
Janses Simbolon

matatelinga.com">MATATELINGA, Medan : Pendapat Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan, No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi 2015-2035, Hari Selasa (01/07/2025).

Janses Simbolon Ketua Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Menjelaskan pencabutan perda RDTR dan zonasi adalah merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan penataan ruang kota medan dengan perkembangan terkini, termasuk menyelaraskan dengan peraturan pusat dan visi pembangunan kota ke depan , pertumbuhan pesat kawasan perkotaan di kota medan tidak hanya menciptakan dinamika baru, tetapi disertai dengan kompleksitas tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi antara lain arus urbanisasi yang cepat, tekanan terhadap sumber daya, dan tantangan degradasi kualitas lingkungan. Oleh karena itu, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dan zonasi menjadi sangat krusial dalam merinci langkah-langkah strategis untuk mengarahkan pertumbuhan perkotaan.

Janses Simbolon Menambahkan Fraksi Hanura – PKB Melihat Dampak Positif Dari Sektor Ekonomi Di Kota Medan Terkait Tata Ruang Dan Zonasi Dapat Diidentifikasi Sebagai Berikut, Dalam Penataan Ruang Yang Baik Dapat Meningkatkan Nilai Lahan Dan Properti Di Kota Medan, Kemudian Tata Ruang Dan Zonasi Yang Efektif Dapat Mendukung Pengembangan Ekonomi Di Kota Medan, Seperti Pengembangan Kawasan Industri, Perdagangan, Dan Jasa, Selanjutnya Penataan Ruang Yang Baik Dapat Meningkatkan Kepercayaan Investor Dan Meningkatkan Investasi Di Kota Medan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru