Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Bos Kimia Farma Diagnostik Ogah Minta Maaf, Usai Anak Buahnya Dibawa ke Poldasu

- Rabu, 28 April 2021 22:15 WIB
Bos Kimia Farma Diagnostik Ogah Minta Maaf, Usai Anak Buahnya Dibawa ke Poldasu
MATATELINGA
Usai anak buahnya ditangkap Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan, 5 orang karyawan PT Kimia Farma yang bertugas sebagai analis dan petugas kasir pemeriksaan rapid tes anti gen bandara Kualan
MATATELINGA. Deli Serdang - Usai anak buahnya ditangkap Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan, 5 orang karyawan PT Kimia Farma yang bertugas sebagai analis dan petugas kasir pemeriksaan rapid tes anti gen bandara Kualanamu yang diringkus usai menggunakan steril swab stick ( unfil katembet ) bekas pada Selasa (27/04/2021) pukul 15.45 WIB, Akhirnya Bos PT Kimia Farma, selaku Direktur Utama, Aidil Fadhilah Bulqini buka mulut.


Baca Juga:PT Kimia Farma Diagnostika Akui Karyawan Langgar SOP Pelayanan Rapid Tes di Kualanamu

Dalam konferensi pers, bertempat di kantor Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu Internasional Kabupaten Deli Serdang (28/4/2021), didampingi oleh oleh Plt General Manager Angkasa Pura II, Agoes Soepriyanto, Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan bahwa PT Kimia Farma Diagnostik mendukung pihak kepolisian dalam mengusut dugaan kasus penggunaan kembali alat rapid tes bekas yang dilakukan oleh 5 orang karyawanya. Dan saat ini pihaknya telah melakukan investigasi bersama pihak penegak hukum lainya dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kasus ini. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas rapid tes Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standar operating procedure ( SOP ) perusahaan dan merupakan pelanggaran berat. Apa bila terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan diberi sanksi tegas dan berat sesuai ketentuan yang berlaku, "ucap Aidil Fadhilah Bulqini.

[br]

Lanjutnya lagi, selama 10 hari terakhir sebelum petugas kami diamankan Polisi ada 652 pasien yang dilakukan pemeriksaan swab anti gen di Kuala Namu. Dan penutupan Lab Kimia Farma yang di Medan Kartini berkaitan dengan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.


"Operasional yang ada di bandara Kualanamu ini dibawah kordinasi lab kimia Farma yang di Jalan Medan Kartini. Dan proses monitoringnya sudah dilegasikan pada kepala layanannya. Dan saya sebagai Direktur tidak mungkin mengawasi keseharian karyawannya.

Pengadaan Kit Rapid Tes Anti Gen ini diadakan secara terpusat di Jakarta dan telah diuji komparasi, suppliernya juga sudah kami tentukan. Jadi bila alat rapid tes anti gen ini digunakan oleh karyawan kami secara berulang, itu murni perbuatan oknum. Kami belum menyampaikan permintaan maaf karena ini belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian, "pungkas Aidil Fadhilah Bulqini.

[br]

Sementara itu ditempat yang sama 2 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dimas Tri Adji dan dr Tuaman Purba yang hadir di acara konferensi pers mengatakan bahwa mereka hadir dalam acara tersebut adalah secara spontanitas, bahkan mereka mengaku tidak tahu ada konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan alat sample rapid tes anti gen ( RTA ) berupa steril swab stick bekas.


"Dari beberapa staitment dari beberapa pihak terkait ada beberapa poin yang akan kami sampaikan, pertama adalah kejadian ini sangat merugikan masyarakat Sumatera Utara karena memiliki dampak multi efek, kita tidak tahu berapa orang yang sudah diperiksa, positif lalu diisolasi ternyata dia sehat tapi harus diisolasi dan akhirnya pekerjaanya juga terganggu oleh karena itu.

[br]

Kami melihat adanya pengawasan pihak kimia Farma yang harus diperbaiki dan ini menjadi PR bagi kimia Farma Diagnostik karena ini menyangkut perusahaan Kimia Farma yang akan dipercaya lagi oleh masyarakat atau tidak karena menyangkut hidup orang banyak dan para pihak, sesuai fungsi kami di DPRD Provinsi Sumatera Utara hadir di sini dalam rangka pengawasan dan bila perlu akan kami panggil untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jernih terkait masalah ini, "jelas Dimas Tri Adji.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ditempat terpisah, di ruang kerjanya pada awak media mengatakan bahwa hingga saat ini, penyidik sudah 6 orang pelaku yang diperiksa.

"Jadi benar subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan di salah satu ruangan Bandara Kualanamu Internasional. Hal ini dilakukan pada hari Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.45 WIB, "sebut Kabid Humas Polda Sumatera Utara.

Lanjutnya lagi, ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan dan sudah diperiksa, hingga saat ini penyidik subdit IV masih terus mendalaminya.


[br]

"Untuk selanjutnya nanti kasusnya akan di release oleh bapak Dirkrimsus dan Bapak Kapolda Sumatera Utara. Untuk pelaku ada 5 hingga 6 orang," sebut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Subdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dibawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra berhasil menggerebek aktivitas petugas pemeriksaan rapid tes anti gen Banadara Kuala Namu yang menggunakan steril swab stick bekas dan mengamankan 5 orang, 4 orang diantaranya adalah petugas analis swab anti gen Banadara Kuala Namu yang merupakan karyawan PT Kimia Farma berinisial RN, AD, AT, EK dan EI. (Mtc/Suriyanto)

Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru