Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Ayah Bejat Pemerkosa Dua Putri Kandungnya, Kabarnya Melarikan Diri dari Sel Polsek Pahae

- Minggu, 01 November 2020 19:59 WIB
Ayah Bejat Pemerkosa Dua Putri Kandungnya, Kabarnya  Melarikan Diri dari Sel Polsek Pahae
Hand Over
MATATELINGA, Taput: Pihak kepolisian sedang mem RS (45), pelaku rudapaksa terhadap dua putri kandungnya melarikan diri dari tahanan Polsek Pahae, Tapanuli Utara (Taput).



Ayah bejat warga Desa Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini berhasil kabur dari tahanan Polsek Pahae setelah merusak jeruji tahanan pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu.Hingga Minggu (1/11/2020) pelaku yang berprofesi sebagai tukang sadap tuak itu masih diburu polisi.

Berdasarkan Informasi diperoleh, RS ditangkap polisi terkait kasus rudapaksa terhadap dua putri kandungnya yakni NS (14) dan ENS (15).

Bahkan ENS saat ini telah hamil akibat perbuatan bejat ayah kandungnya itu.

Kapolsek Pahae, Iptu Sihombing yang dikonfirmasi terkait kaburnya pelaku pemerkosaan dari tahanan Polsek Pahae mengatakan masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu.


“Hingga kini, kita masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu yang kabur dari sel tahanan Polsek Pahae,” kata Iptu Sihombing melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru