Apakah Kenaikan Iuran BPJS, Kembali di Gugat...?
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan berpotensi digugat kembali ke Mahkamah Agung (MA)
Nasional
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan berpotensi digugat kembali ke Mahkamah Agung (MA)
Nasional
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang merevisi Perpres nomor 82 tahun 2018, tentang naik iuran
Nasional
Dengan situasi Pandemi Virus Corona atau Covid-19 sekrang ini, Pemerintah kembali menetapkan naiknya Iuran BPJS melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Berita Sumut
Menyusul kinerja keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 defisit diperkirakan mencapai Rp28 triliun
Nasional