Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Pemkab Aceh Selatan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi - Kamis, 23 Juli 2026 20:30 WIB
Pemkab Aceh Selatan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Teken PKS.

MATATELINGA, Tapaktuan :Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wamenkes RI Tinjau Skrining TBC di Simalungun, Polres Kawal Ketat Kunjungan Kerja
Dua Lembaga Penegak Hukum di Palas Bangun Sinergitas
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi ke Kodim dan Kejari
Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejati Sumut
Terima Kunjungan FORWAKA Madina, Kajari Dukung Pelantikan Pengurus Digelar Agustus
 
Komentar
 
Berita Terbaru