Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Satlantas Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bakongan ke Kejaksaan

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 16:30 WIB
Satlantas Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bakongan ke Kejaksaan

MATATELINGA, Tapaktuan :Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) resmi menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (14/7/2026).
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum sebelum perkara memasuki proses persidangan di pengadilan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terdakwa Kasus Dugaan Penguasaan Aset PTPN IV Divonis Bebas, PN Medan: Unsur Kerugian Negara Tak Terbukti
Kenangan Manis Mengiringi Veda Kembali Berlomba Seri ke-11 Moto3 Jerman
PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Korupsi Dibatalkan, Sebut Jaksa Susun Dakwaan Kabur
5 Terpidana Jinayat Gagal Dieksekusi di Aceh Selatan, Satu Sudah Tiga Kali Mangkir Panggilan
Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan Safety Awareness untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Pengusaha Silaen Dilaporkan Ke Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru