Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Tuak ke Kejari

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 15:16 WIB
Satpol PP dan WH Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Tuak ke Kejari
Limpahkan Tersangka Kasus Tuak ke Kejari.

MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Selatan resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin (11/5/2026).
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh penyidik Satpol PP dan WH Aceh Selatan melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD dan SI), Rudi Subrita, S.Ag, bersama penyidik Sufil Quhtni, SH.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Meriahkan HUT ke-75 PERSAJA, Kejari Sungai Penuh Gelar Donor Darah
PN Medan Kabulkan Eksepsi Termohon Terkait Gugatan Prapid dalam Dugaan Korupsi RSU Nias
Pimpin Apel Awal Mei, Kajari Olan Pasaribu Tekankan Pentingnya Tanggungjawab Dalam Menjalankan Tugas
Kejari Gunungsitoli Tahan Kadis Kesehatan Nias Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias dengan Nilai Anggaran Rp38,5 Miliar
Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Pasaribu Lantik Kasi Datun dan Kasubseksi Datun
Jaga Kebugaran dan Dukung WFA, Kajari Poso Sapa Warga hingga Petugas Kebersihan Lewat Jalan Pagi Humanis
 
Komentar
 
Berita Terbaru