Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

Redaksi - Jumat, 17 April 2026 14:22 WIB
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan
Tersangka

MATATELINGA,Tapaktuan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tapaktuan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di depan Rutan Kelas II B Tapaktuan, Gampong Pasar, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DS (39), warga Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bakongan Timur untuk diproses lebih lanjut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pastikan Senjata Tidak Macet, Siap Digunakan Dalam Tugas Perlindungan Masyarakat
Polres Simalungun Gelar Sertijab Tiga Jabatan Strategis
Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan
Tersangka Bripda JGS Pembalak Hutan Lindung di Humbahas Segera Sidang
Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Rico Waas: Pemko  Medan dan Forkopimda  Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru